Oleh: Asrori Pamungkas

Hampir dalam setiap pidato resminya, negara memakai jubah modernisnya berbicara tentang kemajuan dengan bahasa yang sama. Jalan tol bertambah panjang, kawasan industri terus diperluas, investasi asing meningkat, angka pertumbuhan ekonomi bergerak naik, alihfungsi hutan menjadi industri ekstraktif, hingga hilirisasi lahan dengan janji solusi.

Melalui narasi ini, pembangunan diperlakukan seolah hukum alam tak terhindarkan dan tak perlu diperdebatkan. Segala yang menghambatnya dianggap irasional, emosional, sentimental, atau sekadar residu masa lalu yang belum selesai dibereskan.

Namun, dalam kacamata kosmologi Jawa berkata lain, hutan tidak pernah hadir sebagai sekadar ruang kosong yang menunggu diisi proyek. Hutan dipahami sebagai ruang keramat, bukan semata karena dihuni makhluk gaib, melainkan karena di sanalah keseimbangan hidup dijaga.

Dulu, munculnya mitos (tentang hutan) tidak hanya terhenti sebatas religius-kultural, melainkan sebagai teknologi moral. Misal saja, seperti sesajen yang ditaruh di bawah pohon. Jauh sebelum adanya istilah carbon footprint dan eco living, tradisi ini bisa menjadi proses bio degradasi alami yang akan menyuburkan tanah dari senyawa karbon dan nitrogen atas pembusukan isi sesajen tersebut. Bahkan abu dupanya saja, mampu mengeluarkan mineral buat meningkatkan pH tanah.

Tidak berhenti di situ, termasuk mitos menebang pohon tua dan buang air kecil di pohon yang syarat akan makna. Sayangnya, nilai-nilai luhur ini sudah luntur oleh cepatnya zaman yang serba instan.

Masalah muncul ketika kesakralan dicabut dari alam. Pohon direduksi menjadi komoditas, hutan dipersempit menjadi lahan, dan nilai digeser sepenuhnya ke ranah ekonomi. Ketika simbol kehilangan daya ikatnya, batas pun runtuh. Yang tersisa hanyalah logika pemanfaatan tanpa etika pembatas.

Falsafah luhur Jawa sugih tanpa banda, digdaya tanpa aji mungkin bisa disematkan, ia mengajukan pertanyaan yang jarang sekali diajukan oleh negara pembangunan, apakah bertambahnya kekayaan material dan kekuasaan administratif sungguh membuat kehidupan manusia menjadi lebih bermakna?

Pertanyaan ini tidak teknokratis. Ia tak bisa dijawab dengan grafik pertumbuhan, data atau laporan investasi. Justru karena itu, ia sering dianggap tidak relevan. Padahal, di situlah problem fundamental pembangunan modern bersembunyi, yakni hilangnya kemampuan untuk mengukur kehidupan dengan ukuran makna; bukan sekadar angka.

Hutan, Kekayaan, dan Hilangnya Makna

Paradigma pembangunan kita masih bertumpu pada logika ekstraktif yang mereduksi alam menjadi angka dan komoditas. Dalam dokumen perencanaan, hutan disebut lahan tidur, sungai jadi potensi listrik, dan tanah dilihat sebagai aset produktif—yang direduksi menjadi komoditas yang dapat dialihfungsikan atas nama kepentingan nasional. Logika ini mengabaikan hubungan intrinsik manusia dengan lingkungan. Alam dianggap objek pasif yang harus patuh pada target ekonomi, bukan subjek kehidupan yang menopang kita.

Uraian sugih tanpa banda menolak logika tersebut secara radikal. Dari pandangan Jawa tersebut, memiliki makna filosofis bahwa, kekayaan bukan soal berapa banyak yang dapat dikuasai, melainkan seberapa sedikit yang perlu dikejar untuk hidup cukup, marem, dan tatag. Kekayaan yang lahir dari perampasan, pemaksaan, dan perusakan alam justru dipahami sebagai tanda ketidakseimbangan batin dan sosial. Ora sareh, ora wening.

Hutan yang dijaga bukan berarti hutan yang ‘tidak menghasilkan’, melainkan hutan yang memungkinkan kehidupan lain tetap berlangsung, ada air tetap mengalir, tanah tetap subur, budaya tetap luhur, dan relasi manusia dengan alam tidak putus.

Jika memakai frasa Jawa, ini disebut memayu hayuning bawana. Artinya, upaya merawat keindahan, kelestarian, dan menjaga keseimbangan-keharmonisan dunia. Ketika negara membanggakan pertumbuhan ekonomi sambil menormalisasi deforestasi, konflik agraria, dan krisis ekologis, sesungguhnya yang sedang dipraktikkan adalah kemiskinan filosofis; memutus relasi intergenerasional. Negara mungkin kaya secara aset-pendapatan, tetapi miskin secara makna.

Pembangunan sebagai Bahasa Kekuasaan

Pembangunan kerap dipresentasikan sebagai proses netral dan rasional. Ia dibungkus dengan studi kelayakan, analisis dampak lingkungan, dan istilah teknis yang sulit diperdebatkan oleh warga biasa. Terdengar mulia, namun kerapkali utopis. Indah di data dan rencana, tapi tidak dengan faktanya.

Dalam bahasa seperti itu, hadirnya kritik dianggap tidak objektif, menghalangi, atau tidak memahami kepentingan yang lebih besar. Padahal, pembangunan bukan sekadar soal teknik; ia adalah praktik kekuasaan.

Setiap proyek menentukan siapa yang boleh tinggal dan siapa yang harus pergi. Siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan. Dan, keputusan ini sering dibuat jauh dari ruang hidup mereka yang paling terdampak; yang paling rentan; pun yang paling dirugikan. Hutan yang selama ratusan tahun dijaga dengan tradisi dan nilai luhur, tiba-tiba dipersekusi sebagai lahan ekspansi yang sah untuk dieksploitasi.

Terjadi pemisahan tragis antara sumber daya dan sumber hidup. Di atas kertas korporasi: tanah, hutan, dan laut tampil sebagai aset yang sekadar dicatat dan dilaporkan. Namun, bagi warga, di sana adalah kehidupan nyata; kebun sayur untuk makan, hutan sebagai sumber obat, pun laut tempat mencari ikan. Ketika sumber daya diekstraksi habis, sumber hidup punah.

Masyarakat yang sebelumnya mandiri terpaksa menjadi buruh harian atau meninggalkan kampung halaman. Proses ini secara sistematis memindahkan kedaulatan pangan dan ekonomi dari banyak orang ke segelintir konglomerat.

Perspektif falsafah digdaya tanpa aji membawa arah, bahwa kekuasaan sejati tidak memerlukan pemaksaan semacam itu. Kekuatan yang matang, justru ditandai oleh kemampuan menahan diri, mendengar, dan mengakui batas. Kekuasaan yang harus terus menerus disokong oleh aparat, izin, dan regulasi berlapis menunjukkan kerapuhan legitimasinya sendiri. Terlegitimasi (regulasi hukum), namun tidak legitimate (secara sosial; moral-etik). Ia berkuasa bukan karena dipercaya, melainkan karena mampu memaksa.

Dampak sistem ini bersifat struktural dan paling keras menghantam masyarakat termiskin dan paling rentan. Mereka menjadi penyangga utama yang menahan dampak pertama setiap krisis ekologis. Data berbagai bencana selalu menunjukkan pola sama: kelompok inilah yang paling lama terdampak, paling sulit pulih, dan paling rentan jatuh miskin.

Relasi negara dan korporasi dalam eksploitasi hutan sering kali begitu intim, hingga batas antara kepentingan publik dan kepentingan modal menjadi kabur. Kerusakan ekologis direduksi menjadi ‘risiko yang dapat dikompensasi’. Penderitaan sosial dianggap efek samping yang tak terhindarkan. Dalam etika Jawa, kekuatan semacam ini dipandang sebagai kasekten palsu—tampak perkasa, tetapi rapuh.

Kerusakan Ekologi dan Lunturnya Kekeramatan

Ironisnya, negara dan korporasi tidak begitu alergi terhadap kultur lama. Buktinya, istilah “hutan/pohon keramat”, “kearifan adat”, atau “nilai leluhur” kerap dikutip dalam pidato, catatan institusi, dan brosur pariwisata. Sebatas itu. Namun, alih-alih merawat dan melestarikan, nilai-nilai di dalamnya justru disterilkan dari daya kritik, substansi, hingga tradisi lokalnya.

Berdasarkan perjalanan panjang bangsa ini, secara historis, masyarakat kita tidak bisa dilepaskan dengan cara pandang sakralitas terhadap sesuatu. Kentalnya kepercayaan yang selalu melekatkan diri dengan hal-hal imaterial/kekuatan ghaib; animisme-dinamisme.

Pemikiran yang telah tertanam sejak nenek moyang tersebut, kini justru mengalami degradasi nilai. Bukan lagi akulturasi, melainkan masuk pada tahap asimilasi, di mana corak lama mengalami divergensi kultural oleh distraksi modernitas. Keramat direduksi menjadi folklore; mitos dipisahkan dari etika—dan etika yang terjadi menegasikan akal budi(?).

Hal ini turut diafirmasi dengan perspektif Clifford Geertz, menurutnya, pergeseran yang terjadi disebabkan kegagalan integrasi—kepercayan nenek moyang yang bersifat logico-meaningful (integrasi berdasarkan makna simbolis), sementara modernitas yang menuntut sifat integrasi causal-functional (berdasarkan kegunaan praktis-materialistik). Dominasi aspek praktis modernis ini turut mengalienasi makna simbolis lama, sehingga terjadi degradasi nilai makna lama oleh sebab, tak dapat memberikan logika pembangunan yang memuaskan bagi korporasi maupun pemerintah saat ini.

Padahal, mitos tentang hutan keramat bukanlah sebatas cerita usang pun menakut-nakuti. Ia adalah mekanisme sosial untuk membatasi keserakahan dan niretika. Larangan menebang pohon tertentu, pantangan membuka wilayah tertentu, dan kisah tentang penunggu hutan berfungsi menjaga jarak manusia dari animo kezaliman. Etika membahasakan, mitos bekerja sebagai pengingat akan batas.

Ketika hutan-hutan yang dikeramatkan dipetakan ulang menjadi konsesi industri, yang dihancurkan bukan hanya pohon, tetapi juga sistem nilai, makna, dan fungsinya. Alam kehilangan statusnya sebagai subjek yang harus dihormati dan direduksi menjadi objek yang boleh dieksploitasi. Inilah momen ketika pembangunan tidak lagi sekadar mengubah lanskap fisik, tetapi juga merusak lanskap batin masyarakat.

Apa yang Hilang dari Pembangunan Kita

Krisis terbesar pembangunan hari ini bukanlah kurangnya teknologi atau investasi, melainkan hilangnya martabat budaya dan ukuran moral. Kemampuan membangun gedung-gedung industri semakin canggih, tetapi kepekaan untuk bertanya siapa yang kehilangan rumah kian tumpul. Produksi dapat ditingkatkan, tetapi adat-istiadat, relasi sosial dan ekologis yang rusak jarang dihitung sebagai kerugian.

Krisis ekologis hari ini menuntut lebih dari sekadar solusi teknologis. Ia membutuhkan perubahan cara pandang. Alam tidak cukup diperlakukan sebagai objek pengelolaan; ia perlu dipahami sebagai ruang hidup bersama. Kesadaran semacam ini pernah hidup dalam mitos, sebelum dikikis oleh logika utilitarian.

Menarik alur falsafah sugih tanpa banda, digdaya tanpa aji mengingatkan bahwa hidup yang baik tidak identik dengan hidup yang penuh. Kekuasaan yang sah tidak lahir dari dominasi, melainkan dari kepercayaan. Dan, pembangunan yang mengorbankan hutan—ruang hidup bagi manusia dan non-manusia—pada akhirnya sedang membangun kehampaan, kekosongan makna, kebingungan, dan terpeliharanya ego yang tak usai-usai.

Lihainya dunia yang bergerak cepat, pemaknaan tradisi luhur terdengar lambat dan sunyi. Namun, justru karena kelambatannya, ia menawarkan sesuatu nun langka dan otentik: keberanian untuk berhenti, membatasi diri, dan bertanya apakah arah yang ditempuh masih layak disebut kemajuan.

Di hadapan hutan yang kian menyusut, pertanyaan itu bukan lagi soal masa lalu, melainkan soal apakah masa depan masih mungkin dirawat; dan bermakna bagi generasi selanjutnya. Ini tentang terjaganya ekologi, lestarinya hutan, terpeliharanya makna, dan tegaknya martabat kepercayaan masyarakat adat demi keberlanjutan kehidupan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here